Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Pertanyaan paling sering dan jawaban terbaiknya dapat diperiksa di sini-
Apa saja skema Kerjasama yang ditawarkan BPOLBF?
-
Dalam pengembangan Kawasan Parapuar, ada 6 Skema Kerja sama yang ditawarkan BPOLBF, yakni Sewa Aset BPOLBF, Pinjam Pakai, Kerja Sama Pemanfaatan, Bangun Guna Serah dan Bangun Serah Guna (BGS/BSG), Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur, dan Kerjasama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur (KETUPI)
-
Bagaimana progres infrastruktur di Parapuar?
-
Saat ini, parapuar telah memiliki askes jalan sepanjang 1,5 km di dalam Kawasan dan tahun 2024 akan ada pembangunan infrastruktur dasar berupa jaringan listrik, jaringan air, dan pengelolaan limbah dan sampah.
-
Ada berapa Desa Penyangga di sekitar Kawasan Parapuar?
-
Secara administratif Parapuar terletak di dua desa dan satu kelurahan, yaitu Desa Golo Bilas, Desa Gorontalo, dan Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
-
Bagaimana kriteria ketentuan kegiatan dan intesitas pemanfaatan ruang di Lahan Otorita?
-
Secara keseluruhan total luasan Kawasan adalah 400 Hektar, namun saat ini sedang fokus pengembangan berada pada area 129,60 (Lahan HPL) dengan wilayah terbangun seluas 20% atau sekitar 25,92 Hektar.
-
Berapa luasan lahan yang sudah menjadi HPL?
-
Per tanggal 12 September 2023, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Sertifikat HPL atas nama pemohon yakni BPOLBF. Selanjutnya, pada tanggal 15 September 2023, Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Lahan Otorita seluas 129,60 Ha tersebut kepada pemohon yakni BPOLBF yang ketika itu diwakili oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, sehingga kawasan ini secara legalitas sudah Clean and Clear dan peluang investasi sangat terbuka untuk para investor baik asing, nasional, maupun, lokal.
-
Bagaimana konsep dan pendekatan pengembangan Kawasan Parapuar?
-
Sebagai destinasi baru yang akan dikembangkan di Labuan Bajo Flores, pengembangan Parapuar dilakukan secara terpadu, holistik dan berkelanjutan. Konsep Harmoni dengan Alam 3ECNC (Etno- Eco - Edu - Culture & Nature Conservation) menjadi pendekatan pembangunan Destinasi Parapuar ke depan. Dimensi 3A (Atraksi, Amenitas dan Aksesibilitas), Masyarakat, Citra dan Pengelolaan pariwisata diselenggarakan dengan tetap didasari pada asas keseimbangan ekologi lingkungan, budaya, dan sosial masyarakat. Atraksi baru di Parapuar, baik itu atraksi alam, atraksi sosial, atraksi budaya, dan atraksi buatan akan mengedepankan asas keseimbangan ekologi lingkungan, budaya, dan sosial masyarakat. Selain itu, ketersediaan amenitas dengan entitas lokal yang menyatu dengan alam juga diharapakan akan menambah daya tarik wisata karena akan menjadi sesuatu yang unik.
Terkait dengan aksesibilitas, BPOLBF akan merancang keterpaduan sistem transportasi di dalam kawasan guna memberi kenyamanan bagi wisatawan. Selain itu, BPOLBF juga membuat rencana jangka panjang yang akan dilakukan saat pembangunan 3A dalam kawasan selesai dilakukan, yakni dengan menerapkan visitor management system, yaitu dengan menghitung daya dukung lingkungan (carrying capacity) atau batasan maksimal aktivitas kawasan mulai dari kapasitas jumlah pengunjung hingga batas maksimal dari beban yang dapat ditanggung lingkungan akibat aktivitas wisata yang dilaksanakan di dalam kawasan. Hal dilakukan untuk memastikan terjaminnya keberlangsungan destinasi Parapuar.
-
Siapa saja investor yang telah berinvestasi di Parapuar?
-
Pada tahun 2026, 3 investor dari berbagai bidang telah menandatangani Nota Kesepahaman bersama BPOLBF. Nota Kesepahaman atau MoU ini menunjukan ketertarikan para investor untuk berinvestasi di Parapuar. Investor tersebut antara lain: PT. Garda Nusa Perkasa Perdana (2025) untuk pengembangan Eco Wall Climbing (0.74 Ha), PT. Terra SparX (Februari, 2026) Lot M dan N Edu Glamping (1.28 Ha) untuk pembangunan kawasan Glamping, Wellness dan Sport Center dan Racquet Club dan Kopontren Al-Ittifaq (Februari, 2026) Lot L dan Non Lot Agrowisata (1.8 Ha) untuk pembangunan kawasan agrowisata.
-
Siapa saja investor yang telah ber-MoU dengan BPOLBF untuk pengembangan Parapuar?
-
Beberapa Investor yang sudah menandatangani Nota Kesepahaman bersama BPOLBF adalah:
- PT. Garda Nusa Perkasa Perdana (2025): Lot E : Eco Wall Climbing (0.74 Ha)
- PT. Terra SparX (Februari, 2026) Lot M dan N : Edu Glamping (1.28 Ha) untuk pembangunan kawasan Glamping, Wellness dan Sport Center dan Racquet Club
- Kopontren Al-Ittifaq (Februari, 2026) Lot L dan Non Lot : Agrowisata (1.8 Ha) untuk pembangunan kawasan agrowisata.
-
Dimanakah posisi geografis Kawasan Parapuar?
-
Secara geografis Parapuar terletak di LS 8°30'47.9 dan BT 119°53'36.0. Kawasan Zona 1 Destinasi Parapuar, masuk ke dalam wilayah administrasi Desa Golo Bilas, Desa Gorontalo, dan Kelurahan Wae Kelambu.
-
Bagaimana ketentuan bangunan yang akan dibangun di Kawasan Parapuar?
-
Terkait keberlanjutan pola ruang dan struktur bangunan harus memperhatikan ketentuan khusus yaitu memiliki izin resmi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam membangun, mengikuti penggunaan pola ruang dan aturan Master Plan, DED, Amdal, dan KDB (Koefisien Dasar Bangunan). Kawasan Destinasi Parapuar, menampilkan kekhasan lokal dalam bentuk bangunan maupun desain arsitektur (interior dan eksterior) sehingga menciptakan ruang yang merefleksikan keindahan dan identitas budaya setempat, serta setiap bangunan di Parapuar wajib mematuhi batas ketinggian maksimum yang ditetapkan yakni 15 meter atau setara bangunan dua lantai (setinggi Pohon Munting atau Pohon Teno).